"Urusannya sama LMKN apa? Mereka kan hanya mengurus royalti dan performing rights. Soal perizinan dan pembayaran langsung kan hanya bisa ke pencipta lagu. LMKN enggak bisa,” ujarnya.
Terkait royalti, Yoni Dores mengklaim, permasalahan itu sudah diurus oleh pihaknya. Sementara perkara Hak Cipta yang melibatkan Lesti Kejora, merupakan tuntutan pengakuan Yoni selaku pencipta lagu.
“Soal royalti, saya sudah ada yang urus. Yang saya tuntut saat ini hanya pengakuan saja,” kata Yoni menambahkan.**
(SIS)