“Kalau tidak juga lengkap, ya bisa bebas demi hukum. Tapi kan masih ada waktu untuk melengkapi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Mail telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik terhadap dokter kecantikan Reza Gladys. Kasus ini menyeret angka fantastis hingga Rp5 miliar.
Keduanya ditahan sejak 4 Maret 2025. Setelah masa penahanan awal selama 60 hari, penahanan mereka diperpanjang selama 30 hari lagi sejak 2 Mei 2025.
(aln)