Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rapper Tory Lanez Ditikam 14 Kali di Dalam Penjara, Alami Sejumlah Luka Serius

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Selasa, 13 Mei 2025 |19:30 WIB
Rapper Tory Lanez Ditikam 14 Kali di Dalam Penjara, Alami Sejumlah Luka Serius
Rapper Tory Lanez Ditikam 14 Kali di Dalam Penjara, Alami Sejumlah Luka Serius. (Foto: Instagram/@torylanez)
A
A
A
Daystar Shemuel Shua Peterson dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan sekaligus setelah menembak kaki rapper Megan Thee Stallion, pada 23 Desember 2022. Insiden itu terjadi di sebuah pesta di Hollywood Hills, pada 12 Juli 2020.

Oktober 2020, Tory Lanez awalnya didakwa dengan kasus penyerangan dengan senjata api semi-otomatis dan membawa senjata api yang terisi peluru dan tidak terdaftar di dalam kendaraan.

Namun pada Desember 2022, Majelis Hakim menambahkan dakwaan berupa percobaan pembunuhan karena melepaskan tembakan yang membuat Megan Thee Stallion terluka. Sang rapper kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.**

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement