CALIFORNIA - Rapper Tory Lanez dilarikan ke rumah sakit setelah diserang dan ditikam tahanan lain di Lembaga Pemasyarakatan California di Tehachapi, California, Amerika Serikat, pada Selasa (13/5/2025), pukul 07.20 waktu setempat.
“Petugas segera menghubungi 911 dan meminta bantuan medis. Daystar Shemuel Shua Peterson (nama asli Lanez) kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut,” ujar juru bicara Lembaga Pemasyarakatan California dikutip dari ABC News, pada Selasa (13/5/2025).
Juru bicara LP California itu tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait kondisi Tory Lanez atau apa penyebab tahanan itu menyerang dan melukai sang rapper. Namun akun Instagram sang rapper membagikan informasi terkait insiden tersebut.
“Tory ditikam sebanyak 14 kali. Itu membuat dia mengalami tujuh luka di punggung, empat luka tusuk di badan, dua di belakang kepala, dan satu di sisi kiri wajahnya. Kedua paru-parunya kolaps dan sempat bergantung pada alat bantu napas,” ungkap akun itu lewat Insta Story.
Saat ini, menurut akun tersebut, sang rapper sudah bisa bernapas dan berbicara dengan normal meskipun sangat kesakitan. Tory Lanez bersyukur, berhasil melewati masa kritis dan mendapat banyak doa dari penggemarnya.
Crystal Morgan, kuasa hukum sang rapper mengatakan, saat ini kliennya masih dirawat di rumah sakit. Sejauh ini, dia belum mendapatkan kabar terbaru tentang kondisi kliennya dari tim medis dan petugas LP California.
Sementara itu, Unit Layanan Investigasi LP California dan Kantor Kejaksaan Distrik Kern County dikabarkan sudah membentuk tim untuk memulai penyelidikan atas insiden penikaman Tory Lanez.
Daystar Shemuel Shua Peterson dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan sekaligus setelah menembak kaki rapper Megan Thee Stallion, pada 23 Desember 2022. Insiden itu terjadi di sebuah pesta di Hollywood Hills, pada 12 Juli 2020.
Oktober 2020, Tory Lanez awalnya didakwa dengan kasus penyerangan dengan senjata api semi-otomatis dan membawa senjata api yang terisi peluru dan tidak terdaftar di dalam kendaraan.
Namun pada Desember 2022, Majelis Hakim menambahkan dakwaan berupa percobaan pembunuhan karena melepaskan tembakan yang membuat Megan Thee Stallion terluka. Sang rapper kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.**
(SIS)