Sebelumnya, Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Yudisial pada Senin (5/5/2025). Ia hadir bersama tim kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma dan Siti Aminah, dengan membawa bukti serta rencana menghadirkan saksi untuk memperkuat laporannya.
Paula merasa keberatan dengan isi putusan hakim yang menurutnya menyudutkan dirinya secara tidak adil. Namun dari sudut pandang tim Baim Wong, semua sudah dijalankan sesuai mekanisme dan berdasarkan fakta hukum di persidangan.
(aln)