“Saya mau ke polres sekarang. Saya nggak mau komentar, ke sana aja ya nanti," kata Benny singkat.
Sekadar informasi, Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soetta terkait kasus obat keras dalam vape pada 17 April lalu.
Pada 21 April, Ijonk absen dalam pemanggilan kedua karena alasan sakit. Pemeriksaan Ijonk sendiri merupakan buntut pendalaman kasus bersama antara Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai pada Maret 2025.
Dalam proses tersebut, petugas menemukan cairan vape impor yang diketahui mengandung zat etomidate, yang termasuk dalam kategori obat keras dan diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.
Dalam kasus ini, polisi lebih dulu mengamankan tiga orang pelaku berinisial BTR, ER, dan EDS. Ketiganya bukan berasal dari kalangan artis.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri