Kehadiran Paula di kantor KY hari itu bukan tanpa alasan. Bersama tim kuasa hukumnya, ia mengajukan aduan resmi terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam putusan cerainya dengan Baim Wong. Dalam putusan tersebut, Paula disebut sebagai istri nusyuz—istilah yang berarti durhaka—menyangkut tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan Baim.
Paula dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia khawatir jika fitnah ini terus berkembang, dampaknya akan sampai pada anak-anaknya suatu hari nanti.
“Fitnah ini sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki, dan suatu hari nanti ketika mereka dewasa, mereka akan melihat semua berita yang sekarang begitu masif tersebar,” ucapnya sambil menahan tangis.
“Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggung jawabkan sampai ke akhirat. Saya secara tegas mengatakan, selama pernikahan tidak pernah ada perselingkuhan. Dan tidak ada juga bukti-bukti yang menunjukkan itu,” tandas Paula.
(aln)