Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipenjara, Nikita Mirzani Laporkan Akun Tiktok

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 17 April 2025 |12:31 WIB
Dipenjara, Nikita Mirzani Laporkan Akun Tiktok
Dipenjara, Nikita Mirzani Laporkan Akun Tiktok (Foto: IG Nikita)
A
A
A

JAKARTA Nikita Mirzani melaporkan sebuah akun TikTok atas dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025.

Kondisi Nikita yang saat ini masih dalam tahanan tampaknya tak menyurutkan niatnya untuk melakukan perlawanan.

Adapun Laporan itu dilayangkan Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan tercatat dalam  nomor laporan polisi L.P/B/2508/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan polisi itu kemudian diunggah dalam laman Instagram Nikita Mirzani.

"Uraian Kejadian Pelapor selaku Kuasa dari Korban menerangkan pada bulan Februari 2025 Korban mengetahui adanya rekaman suara percakapan (tanpa sepengetahuan Korban) antara Korban dengan Reza Gladys dan juga dengan suaminya Attaubah Mufid yang disebarluaskan melalui media sosial TIkTok dengan nama akun tanpa sepengetahuan dan seizin Korban," tulis keterangan dalam laporan polisi tersebut dikutip Kamis (17/4/2025).

Balik Melawan, Nikita Mirzani Laporkan Balik Reza Gladys
Balik Melawan, Nikita Mirzani Laporkan Balik Reza Gladys

Nikita Mirzani dalam laporannya mengklaim nama baiknya telah dirusak oleh akun yang disamarkan tersebut. Sebab, pemilik akun disinyalir telah menyebarkan percakapannya dengan Reza Gladys dan suaminya tanpa izin.

"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Sebelumnya, bos skincare Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pada Desember 2024. Sekitar 2 bulan setelahnya, status Niki dan Mail langsung menjadi tersangka.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra menjalani pemeriksaan sebagai tersangka usai dua kali mangkir. Usai melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, keduanya kemudian dipakaikan baju oranye 

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement