Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Melly Goeslaw Terima Royalti Sebesar Rp559 Juta dari WAMI

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Rabu, 26 Maret 2025 |18:30 WIB
Melly Goeslaw Terima Royalti Sebesar Rp559 Juta dari WAMI
Melly Goeslaw Terima Royalti Sebesar Rp559 Juta dari WAMI. (Foto: Nasikilla)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (LMK WAMI) merilis daftar ‘Top 50 Penerima Royalti’ sepanjang periode distribusi Maret 2025. 

Dari daftar tersebut, nama musisi Mohamad Indra Gerson ada di posisi pertama dengan jumlah royalti mencapai Rp730,8 juta. 

Royalti itu didapatkan Indra dari lagu After Dark yang diciptakannya untuk Mr. Kitty. Video musik lagu yang dirilis pada 3 Februari 2015 itu sudah ditonton lebih dari 238 juta kali di YouTube.

Penerima royalti terbesar kedua ada musisi sekaligus anggota dewan Melly Goeslaw yang mengantongi Rp559,9 juta. Royalti tersebut didapatkan Melly dari beberapa lagu populer ciptaannya, seperti Ada Apa dengan Cinta (2002), Gantung (2006), dan Ayat Ayat Cinta (2011). 

Namun dalam unggahannya di Instagram, Melly Goeslaw menegaskan, jumlah royalti yang diterimanya tak selalu ratusan juta.

“Saya pernah terima royalti hanya Rp100.000. Namun sering juga ratusan juta rupiah. Semua itu tergantung seberapa banyak lagu saya dipakai,” katanya, seperti dikutip dari Instagram, pada Rabu (26/3/2025).

Melly Goeslaw (IG)
Melly Goeslaw Terima Royalti Sebesar Rp559 Juta dari WAMI. (Foto: Instagram/@melly_goeslaw)

Melly Goeslaw meyakini, jika semua pengguna tertib membayar royalti sesuai aturan yang ada, maka pendapatan para pencipta lagu akan semakin besar. Namun dia menegaskan, besaran royalti akan sangat tergantung pemakaian lagu. 

“Contohnya, saya pernah merasa lagu Salah milik Potret seharusnya dapat royalti yang besar. Namun kenyataannya kok kecil. Rupanya, lagu itu hanya populer di Jakarta Selatan saja. Beda sama lagu Tegar atau Menghitung Hari yang laris di karaoke,” ujarnya.

 

Selain Mohamad Indra Gerson dan Melly Goeslaw, sederet nama besar lain juga masuk dalam daftar ‘50 Penerima Royalti’ WAMI periode Maret 2025. Mereka adalah Doel Sumbang, Eross Candra, hingga Ade ‘Govinda’. 

Melly Goeslaw
Melly Goeslaw Terima Royalti Sebesar Rp559 Juta dari WAMI. (Foto: Instagram/@melly_goeslaw)

WAMI mendistribusikan royalti mulai 24 Maret 2025 dari performing rights sebesar Rp96 miliar. Hasil itu bersumber dari penggunaan digital, non-digital, dan overseas. Anggota WAMI bisa memantau distribusi tersebut melalui platform digital lembaga tersebut.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement