Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Lebaran di Penjara usai Masa Tahanannya Diperpanjang 40 Hari

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 24 Maret 2025 |12:52 WIB
Nikita Mirzani Lebaran di Penjara usai Masa Tahanannya Diperpanjang 40 Hari
Nikita Mirzani
A
A
A

JAKARTA - Nikita Mirzani harus merayakan Lebaran di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya setelah masa tahanannya diperpanjang penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya hingga 40 hari ke depan.

Dengan begitu, maka ibu tiga anak itu masih harus mendekam di balik jeruji besi hingga 2 Mei 2025. Kabar tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM sejak 24 Maret 2025 hingga 2 Mei mendatang," kata Ade Ary dalam konferensi pers pada Senin (24/3/2025).

Ade Ary menegaskan, perpanjangan masa tahanan untuk Nikita Mirzani dan sahabatnya, Mail Syahputra dilakukan untuk kepentingan proses hukum sebelum nantinya disidangkan. 

"Ini merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan yang diatur KUHAP. Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik akan mendalami kasus dengan berkoordinasi pada Jaksa Penuntut Umum," tuturnya.

Nikita Mirzani Klaim Diri Introvert, Richard Lee Tertawa
Nikita Mirzani dipastikan Lebaran di dalam penjara. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement