Fakta terbaru, Paula dinilai tak pernah membantah tuduhan perselingkuhan dari Baim melalui proses persidangan.
Hal ini kembali diungkap oleh Fahmi Bachmid. Sebagai kuasa hukum Baim, Fahmi menilai jika sikap tak membantah ini dapat diartikan sebagai pengakuan secara diam-diam.
"Sampai dengan detik ini, sejak gugatan tersebut dilayangkan, tidak ada satupun bantahan," kata Fahmi Bachmid di PA Jakarta Selatan belum lama ini.
"Di dalam hukum, tidak membantah itu adalah pengakuan secara diam-diam. Berarti perselingkuhan itu terbukti secara sah di dalam persidangan ini," pungkasnya.
(aln)