Namun, jika pertemuan tersebut tidak terjadi, Erles menegaskan bahwa kasus ini bisa berujung pada penetapan tersangka.
"Jika tidak ada penyelesaian, berdasarkan apa yang saya pelajari di S1 dan S2 hukum, maka semua pihak yang terlibat dalam kasus ini bisa didorong menjadi tersangka. Terlebih lagi, ada bukti baru dari penyidik yang semakin memperjelas kasus ini," pungkasnya.
(aln)