JAKARTA - Polemik mengenai royalti musisi kembali menjadi sorotan. Sebanyak 29 musisi secara resmi mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejak Maret 2025.
Berdasarkan situs resmi MK, gugatan ini berkaitan dengan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.
"Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," demikian bunyi permohonan yang dikutip pada Rabu (12/3/2025).
29 Musisi Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
Saat ini, belum ada petitum atau rincian gugatan yang diajukan dalam permohonan uji materi tersebut. Namun, daftar pemohon mencantumkan 29 musisi ternama, termasuk Armand Maulana, Ariel Noah, dan Bernadya.
Daftar 29 Musisi yang Menggugat UU Hak Cipta ke MK: