"Dalam pemeriksaan tadi, NM menjawab 109 pertanyaan sementara IM menjalani dua kali BAP dengan 99 pertanyaan. Telah didapatkan bukti yang cukup berupa sembilan dokumen, flashdisk, handphone, keterangan lima ahli, dan ekstraksi barang digital," ungkapnya.
Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dan Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sang aktris dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.*
(SIS)