Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Mail sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka sang aktris dan asistennya itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada 20 Februari 2025. Seharusnya, Nikita menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di hari yang sama.
Namun Nikita Mirzani mengajukan penundaan pemeriksaan hingga 3 Maret 2025.
Beredar kabar, artis 38 tahun ini sebenarnya sudah dipanggil kali kedua pada Senin (24/2/2025). Nikita Mirzani tidak hadir lantaran sedang syuting.
(aln)