Vadel Badjideh resmi menyandang status tersangka kasus dugaan asusila pada anak di bawah umur, pada 13 Februari 2025. Hal itu terjadi setelah Laura Meizani selaku saksi korban mengubah keterangannya pada BAP.
Pada hari yang sama dengan penetapannya sebagai tersangka, dancer 20 tahun itu juga diamankan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Dia akan berada di bui selama 20 hari hingga 5 Maret mendatang.*
(SIS)