Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditangkap karena Narkoba, Fariz RM Langsung Digelandang ke Polres Jaksel

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2025 |17:19 WIB
Ditangkap karena Narkoba, Fariz RM Langsung Digelandang ke Polres Jaksel
Ditangkap karena Narkoba, Fariz RM Langsung Digelandang ke Polres Jaksel. (Foto: Instagram/Fariz RM)
A
A
A

JAKARTA - Musisi Fariz RM langsung digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah diamankan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Kabar mengejutkan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan. Namun, Andri belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan sang musisi. 

"Benar, pria inisial FRM telah diamankan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada awak media, pada Rabu (19/1/2025).

Dari informasi yang beredar, paman artis Sherina Munaf tersebut diamankan Tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Saat ini, pelantun Sakura tersebut sudah berada di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Sampai sekarang, FRM masih diperiksa," kata Andri Kurniawan.

Dengan penangkapan tersebut, maka ini menjadi penangkapan keempat Fariz RM terkait narkoba. Dia pertama kali diamankan polisi karena kasus narkoba, pada 28 Oktober 2007.

Saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan sang musisi dalam bungkus rokok.

Kemudian, Fariz RM kembali ditangkap pada 2015 saat sedang mengisap ganja di rumahnya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak yang ada di atas meja. 

Terakhir, dia ditangkap kembali pada 24 Agustus 2018 dengan barang bukti berupa dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement