JAKARTA - Deretan kontroversi Razman Arif Nasution akan dibahas dalam artikel ini. Pengacara berdarah Batak ini menarik perhatian publik ketika berseteru dengan Hotman Paris di ruang sidang, pada 6 Februari silam.
Aksinya membuat ricuh ruang sidang membuat sumpah advokatnya dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon, pada 11 Februari 2025. Dengan begitu, Razman tak lagi bisa berpraktik dalam sidang.
Tak hanya itu, sang pengacara juga harus menghadapi kasus hukum baru karena dilaporkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas tiga pasal sekaligus. Nah, berikut kontroversi Razman Arif Nasution versi Okezone.
Razman Arif Nasution pernah merasakan dinginnya lantai penjara selama 3 bulan setelah menganiaya keponakannya sendiri, Nurkholis Siregar, pada November 2004.
Saat itu, Razman yang berstatus anggota DPRD Tingkat II Sumatera Utara tersebut, sempat mengajukan kasasi. Namun Mahkamah Agung menolak kasasi sang pengacara.
Kontroversi Razman Arif Nasution selanjutnya adalah dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Claudia Senduk. Perempuan itu melaporkan Razman ke Mabes Polri atas dugaan pelecehan seksual dan pencabulan, pada 28 Juli 2022.
Claudia Senduk mengaku, Razman acap kali menggoda dan meminta dirinya untuk berciuaman. Aksi tak senonoh sang pengacara membuat Claudia memutuskan untuk mengundurkan diri di hari keduanya bekerja, pada 13 Juli 2022.
Pada 15 Juli 2022, Razman Arif Nasution dipecat Kongres Advokat Indonesia (KAI) atas dugaan ijazah palsu. Namun kepada media, Razman mengklaim mengundurkan diri, bukan dipecat.
Tak berhenti sampai di situ, KAI melaporkan Razman ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat dan/atau menggunakan akta palsu, pada 28 Juli 2022. Kala itu, KAI mengaku, mempolisikan Razman untuk membeirkan efek jera agar tak berani memalsukan ijazah.