Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Agnez Monica Isyaratkan Ajukan Kasasi Lawan Ari Bias

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2025 |11:19 WIB
Agnez Monica Isyaratkan Ajukan Kasasi Lawan Ari Bias
Agnez Monica Isyaratkan Ajukan Kasasi Lawan Ari Bias (Foto: IG Agnez Mo)
A
A
A

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan Ari Bias kepada Agnez Mo teregister dalam nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst per tanggal 11 September 2024 silam.

Gugatan ini dilayangkan setelah Agnez Mo diduga menggunakan lagu tersebut tanpa izin dalam tiga konser komersial.

Majelis hakim kemudian menyatakan bahwa pelantun lagu "Matahariku" tersebut harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Putusan ini pun menandai akhir dari sengketa hukum yang dimulai.



 

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement