Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaduh di Ruang Sidang, Razman Arif Nasution Dipolisikan dengan 3 Pasal Sekaligus

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |17:40 WIB
Gaduh di Ruang Sidang, Razman Arif Nasution Dipolisikan dengan 3 Pasal Sekaligus
PN Jakut Laporkan Razman Arif Nasution Imbas Ricuh di Ruang Sidang. (Foto: Okezone)
A
A
A
Maryono dalam penjelasannya mengatakan, “Kalau soal itu lanjut. Sidang Razman dan Iklima Kim akan kembali digelar pada 20 Februari mendatang.”

Razman Arif Nasution dan kuasa hukumnya membuat kericuhan di ruang sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea.

Maryono Humas PN Jakut
Maryono Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengatakan, pihaknya resmi melaporkan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri, pada 11 Februari 2025. (Foto: Intens Investigasi)

Pengacara Vadel Badjideh itu tak terima ketika majelis hakim memutuskan sidang akan digelar tertutup karena ada pembahasan sensitif soal pelecehan seksual. 

Debat mulut antara Razman dan hakim ketua tak terhindarkan hingga sidang ditunda. Namun ketika majelis hakim meninggalkan ruang sidang, Razman langsung mendekati Hotman yang menjadi awal dari kericuhan.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement