JAKARTA - Pemeriksaan Vadel Badjideh terkait laporan Nikita Mirzani atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur seharusnya berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025. Namun, pemeriksaan kedua ini ditunda dan dijadwalkan ulang menjadi Kamis, 13 Februari 2025.
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ditunda karena dirinya tidak bisa mendampingi kliennya pada jadwal semula.
"Karena kesibukan saya dan tim hukum, saya sudah bersurat bahwa Vadel akan diperiksa pada hari Kamis. Suratnya sudah dikirim, jadi pemeriksaan digeser ke hari Kamis pukul 13.00 WIB," ujar Razman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat ini, Razman juga tengah menghadapi persoalan hukum lain, yakni perseteruan dengan Hotman Paris terkait kasus pencemaran nama baik. Ia menegaskan bahwa dirinya harus memprioritaskan kasus pribadinya terlebih dahulu.
"Karena saya hari Senin banyak urusan hukum saya sendiri. Dalam ajaran Islam juga diajarkan bahwa kita harus mendahulukan kepentingan diri dan keluarga. Jadi saya berprinsip, urusan Vadel nomor dua, urusan saya nomor satu," tegasnya.
Kasus ini berawal dari laporan Nikita Mirzani terhadap kekasih Lolly, Vadel Badjideh, atas dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Konflik semakin memanas ketika keluarga Vadel melaporkan balik Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik pada 7 Oktober 2024. Laporan tersebut diajukan langsung oleh Umar Badjideh.
(aln)