Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Oky Pratama Tak Gentar Hadapi Kasus Pemerasan

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |14:44 WIB
Oky Pratama Tak Gentar Hadapi Kasus Pemerasan
Oky Pratama Tak Gentar Hadapi Kasus Pemerasan (Foto: IG Oky)
A
A
A

"Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terhadap inisial NM dan kawan-kawan," ungkap Julianus.

Selain dugaan pemerasan, laporan tersebut juga mencantumkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," lanjut Julianus.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement