JAKARTA - Kepolisian merespons tuduhan dari Razman Nasution yang menyebut Laura Meizani, anak Nikita Mirzani, dibius saat dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, ke pihak keluarga.
Kompol Nurma Dewi, Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menegaskan bahwa penyerahan Laura dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penyerahan Laura dilakukan pada Jumat (17/1/2025), dengan perwakilan keluarga yang hadir adalah kakak Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. "Penyidik menyerahkan sesuai prosedur, tanpa ada pemaksaan kepada kuasa hukum dan budenya," ujar Nurma Dewi di kantornya.
Penyerahan Laura dilakukan setelah pemeriksaan psikologisnya di RS Polri selesai. "Pihak rumah sakit menginformasikan kepada penyidik bahwa pemeriksaan telah rampung. Penyidik kemudian menghubungi NM sebagai orang tua. Yang datang untuk menerima adalah kuasa hukum dan budenya LM," jelas Nurma.
Namun, Nurma belum bisa memberikan komentar mengenai hasil tes psikologis Laura karena masih berada di tangan ahli dari RS Polri. "Hasilnya ada di rumah sakit, pada ahlinya," tambahnya.
Penyidik juga menjelaskan alasan hukum menyerahkan Laura kepada keluarga, bukan kepada Razman Nasution. Menurut Nurma, keluarga memiliki tanggung jawab penuh atas remaja 17 tahun itu. "Anak di bawah umur itu masih menjadi tanggung jawab keluarga, jadi kami menyerahkannya kepada mereka," kata Nurma.