Namun semua tantangan itu, menurutnya, sudah didiskusikan dengan beberapa kementerian/lembaga terkait. Sehingga Lolly nanti bisa mendapatkan perlindungan yang selayaknya.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kemensos, KPAI, PPA, dan LPSK untuk memberikan tempat yang layak untuk melindungi anak ini,” ungkap Atwirlany Ritonga.*
(SIS)