JAKARTA - Kasus penyebaran video syur yang menyeret nama Audrey Davis, putri musisi David Bayu, kini memasuki tahap persidangan. Sidang perdana kasus ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 6 Januari 2025.
Audrey, yang hadir sebagai saksi korban, tampak didampingi oleh sang ayah. Kehadiran David Bayu sejak awal kasus ini mencuat menjadi dukungan moral yang besar bagi putrinya.
Namun, Audrey memilih untuk tidak memberikan banyak komentar kepada media terkait persidangan tersebut. Ia hanya mengungkapkan rasa syukur karena terus mendapatkan dukungan dari ayahnya.
"Iya, Alhamdulillah (selalu didampingi)," ujar Audrey singkat.
Kuasa hukum Audrey, Sandy Arifin, menyampaikan bahwa sidang perdana ini harus ditunda hingga Selasa, 7 Januari 2025, karena beberapa saksi tidak dapat hadir.
"Insya Allah, besok kami akan kembali ke sini bersama klien kami, Audrey, dan Mas David yang terus mendampingi," jelas Sandy Arifin.
David Bayu juga menegaskan bahwa kehadirannya di persidangan murni sebagai ayah yang mendukung anaknya, bukan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Hari ini sidangnya ditunda, jadi kami hanya mengikuti prosesnya saja. Saya hadir di sini untuk mendampingi Audrey," kata David.