Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahalini dan Rizky Febian Akad Nikah Ulang, Kini Sah Secara Agama dan Negara

Nurul Amanah , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2025 |16:34 WIB
Mahalini dan Rizky Febian Akad Nikah Ulang, Kini Sah Secara Agama dan Negara
Mahalini dan Rizky Febian Akad Nikah Ulang, Kini Resmi Sah Secara Agama dan Negara (Foto: IG Mahalini)
A
A
A

Mahalini pun angkat bicara untuk meluruskan kesalahpahaman ini. Ia menjelaskan bahwa kendala administrasi tersebut terjadi karena kesalahan pihak Wedding Organizer (WO) yang bertanggung jawab atas pernikahan mereka.

"Kami sejak awal memang ingin pernikahan ini sah secara agama dan negara. Tidak ada niat untuk hanya menikah siri," tegas Mahalini.

Karena itsbat nikah yang diajukan ditolak, pasangan ini disarankan untuk melakukan akad nikah ulang. Mereka pun mengikuti saran tersebut, sehingga kini pernikahan mereka dinyatakan sah secara hukum dan agama.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement