Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biodata dan Agama Harvey Moeis yang Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

Paulina Lewi Maria Riyanto , Jurnalis-Selasa, 24 Desember 2024 |20:01 WIB
Biodata dan Agama Harvey Moeis yang Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah
Biodata dan Agama Harvey Moeis yang Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah (Foto: IG Sandra Dewi)
A
A
A

Karier Harvey Moeis

Harvey diketahui menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama, sebuah perusahaan terkenal yang bergerak di bidang pertambangan batu bara. Selain itu, ia juga terlibat aktif di sejumlah perusahaan lainnya.

Ia bahkan menjadi salah satu pemegang saham terbesar di beberapa perusahaan di Indonesia, termasuk CV Venus Inti Perkasa dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Tak hanya itu, Harvey Moeis juga diketahui sebagai pemegang saham di PT Refined Bangka Tin, PT Tinindo Inter Nusa, dan PT Sariwiguna Binda Sentosa.

Selain itu, menurut mantan Sekjen Prodem Satyo Purwanto, Harvey Moeis diduga menguasai tambang batubara di Bangka Belitung, yang merupakan kampung halaman istrinya, Sandra Dewi.

Sebagai ayah dari dua anak, Harvey Moeis dikenal menjalani kehidupan yang sangat privat, terlihat dari tidak adanya akun media sosial yang ia miliki. Meski begitu, ia pernah dipercaya menjadi Brand Ambassador untuk merek mobil mewah Ferrari di Roma, Italia.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement