Rahmad meyakini kesaksian dari Eda dapat membantu memperjelas kasus ini dan membuktikan bahwa Vadel tidak bersalah.
"Kami yakin dengan keterangan yang disampaikan saksi Eda, kasus ini akan menjadi lebih terang. Kami percaya tidak ada tindak pidana yang dilakukan klien kami," tutupnya.
(aln)