Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi: Chandrika Chika dan Korban Penganiayaan Tidak Saling Kenal

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2024 |15:02 WIB
Polisi: Chandrika Chika dan Korban Penganiayaan Tidak Saling Kenal
Polisi: Chandrika Chika dan Korban Penganiayaan Tidak Saling Kenal (Foto: ist)
A
A
A

Jika terbukti bersalah, Chandrika Chika dapat dijatuhi hukuman penjara hingga dua tahun sesuai dengan pasal yang dilaporkan.

Selain itu, penyidik juga menyelidiki apakah Chika berada di bawah pengaruh alkohol saat insiden terjadi.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pengaruh alkohol. Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti,” tegas Nurma.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement