JAKARTA - Baim Wong mengungkapkan alasan di balik keputusannya membawa banyak saksi dalam proses perceraian dengan Paula Verhoeven yang tengah berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Baim menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum. Fahmi menyebut, keberadaan saksi-saksi diperlukan untuk mengungkap fakta-fakta dalam persidangan.
"Setiap peristiwa pasti ada saksi. Tidak mungkin satu orang tahu segalanya. Ada kejadian malam, ada kejadian subuh, macam-macam. Jadi ini hal yang wajar, nggak ada masalah," ujar Fahmi Bachmid, Rabu (18/12/2024).
Dalam sidang sebelumnya, aktor Teuku Zacky turut hadir sebagai salah satu saksi. Meski demikian, Fahmi menegaskan bahwa kesaksian Zacky bukan bertujuan untuk menyudutkan Paula Verhoeven.