JAKARTA - Banding Andre Taulany terkait perceraiannya dengan Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten resmi ditolak. Hal ini membuat status mereka masih sah secara hukum sebagai pasangan suami istri.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, mengaku pihaknya sudah menerima putusan tersebut. Katanya, putusan banding PTA Banten memperkuat putusan yang dikeluarkan PA Tigaraksa.
"Sudah turun dan putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa (menolak banding Andre)," ujar Ummi melalui pesan singkat Senin (9/12/2024).
Terkait hal itu, Ummi Azma menegaskan jika hingga kini tak ada perceraian yang terjadi antara Andre dan Erin. Adapun status mereka sampai sekarang masih sah sebagai suami istri.