Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Darurat Militer di Korea Selatan, Bintang K-Pop Diminta Tidak Tampil di Depan Publik

Syifa Fauziah , Jurnalis-Rabu, 04 Desember 2024 |11:51 WIB
Darurat Militer di Korea Selatan, Bintang K-Pop Diminta Tidak Tampil di Depan Publik
Darurat Militer di Korea Selatan, Bintang K-Pop Diminta Tidak Tampil di Depan Publik (Foto: ist)
A
A
A

Deklarasi ini didasarkan pada Pasal 77 Konstitusi Republik Korea, yang memberikan wewenang kepada Presiden untuk mengumumkan darurat militer jika diperlukan demi mengatasi situasi darurat nasional, perang, atau konflik bersenjata. Pasal tersebut juga mengatur bahwa selama masa darurat, tindakan khusus dapat diberlakukan, termasuk pembatasan terhadap kebebasan berbicara, pers, serta kebebasan berkumpul dan berasosiasi.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement