SEOUL - IU menuntut 180 orang, termasuk mantan teman sekelasnya, imbas bullying di media sosial. Hal tersebut dikonfirmasi oleh EDAM Entertainment, pada 11 November 2024.
Agensi tersebut mengatakan, bullying yang mereka laporkan merupakan hal kriminal termasuk ancaman kematian, tuduhan penjiplakan karya, pelanggaran privasi, hingga konten deepfake.
Sejauh ini, ada 10 kasus yang sudah bergulir. Enam kasus kategori denda sudah masuk penuntutan ringkasan. Sementara tiga kasus lainnya masuk dakwaan untuk pendidikan wajib dan satu kasus penangguhan bersyarat.
Satu tersangka pencemaran nama baik dan ancaman pembunuhan atas IU telah didenda sebesar KRW3 juta atau setara Rp33,74 juta. Namun tersangka mengajukan banding atas putusan tersebut.
EDAM Entertainment menambahkan, salah satu orang yang digugat IU atas penjiplakan karya melalui server luar negeri merupakan mantan teman SMA sang aktris.
“Meski sudah digugat, namun para hater ini masih terus membully IU. Jadi, kami akan terus mengawal kasus ini,” ujar agensi tersebut seperti dikutip dari Koreaboo, pada Selasa (12/11/2024).
Tuduhan IU melakukan penjiplakan karya sempat heboh pada Mei 2023. Bahkan dia sempat dilaporkan ke polisi atas tuduhan penjiplakan atas enam lagu miliknya: The Red Shoes, Bbibbi, Celebrity, Good Day, Boo, dan Pitiful.