Dengan begitu, persidangan akan digelar kembali di Pengadilan Agama Cibinong, pada 13 November 2024. Tiara Oktavia selaku kuasa hukum Tengku Dewi Putri mengaku, kliennya tetap kekeuh untuk bercerai dari Andrew.
“Setelah yang pertama kemarin, sekarang kan Bu Dewi yang mengajukan gugatan cerai. Artinya, beliau tetap akan melanjutkan gugatannya,” tuturnya.*
(SIS)