JAKARTA - Viral video Denny Cagur diduga terlibat dalam promosi situs judi online melalui akun media sosialnya. Menanggapi hal ini, pihak Kepolisian Polda Metro Jaya mempertimbangkan kemungkinan untuk memanggil Denny guna memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengingatkan masyarakat, khususnya para figur publik, agar berhati-hati dalam mempromosikan situs yang berpotensi melanggar hukum, termasuk judi online yang dikemas dalam bentuk endorse.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan motivasi dalam mempromosikan sesuatu, apakah sekadar untuk mendapatkan uang atau ada motif lain. Harus hati-hati terhadap apa yang dipromosikan, karena kami wajib memberikan peringatan,” ujar Ade Ary di kantornya, Rabu (6/11/2024).
Ia menambahkan, “Jangan mempromosikan hal-hal yang buruk, apalagi yang jelas melanggar hukum seperti judi online.”
Saat ditanya tentang langkah yang akan diambil penyidik, Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki siapa pun yang terlibat dalam promosi situs judi online. Menurutnya, patroli siber akan dilakukan untuk mengidentifikasi akun-akun yang mempromosikan konten yang merugikan masyarakat.
“Kami akan melakukan pendalaman berdasarkan hasil patroli siber. Kepada semua pihak yang punya banyak pengikut, baik itu YouTuber, Selebgram, TikToker, Influencer, atau citizen journalism, kami minta untuk tidak mempromosikan hal-hal yang buruk,” tambah Ade Ary.