Berdasarkan pertimbangan ini, hakim Cita merasa hukuman seumur hidup adalah ganjaran yang paling tepat untuk Yudha.
"Tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa. Berdasarkan keyakinan yang dipegang oleh hakim anggota 2 dan sesuai perintah ketujuh dari 10 Perintah Allah untuk tidak membunuh, maka hukuman yang pantas dijatuhkan kepada terdakwa adalah pidana seumur hidup," kata Cita.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri