Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dissenting Opinion, 1 Hakim Setuju Yudha Arfandi Layak Penjara Seumur Hidup

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 05 November 2024 |13:15 WIB
Dissenting Opinion, 1 Hakim Setuju Yudha Arfandi Layak Penjara Seumur Hidup
Dissenting Opinion, 1 Hakim Setuju Yudha Arfandi Layak Penjara Seumur Hidup (Foto: Okezone)
A
A
A

Cita menyatakan tidak ada hal yang meringankan dalam tindakan Yudha. Namun, hakim ketua Immanuel dan hakim anggota satu, Heru Kuncoro, justru berpendapat sebaliknya.

"Menurut hakim ketua majelis dan hakim anggota 1, terdapat keadaan yang meringankan bagi terdakwa. Maka, hukuman yang dijatuhkan adalah yang disebutkan dalam amar putusan ini," jelas Cita. "Hanya saja, hakim anggota 2 memiliki pandangan berbeda," tambahnya.

Pandangan Cita sendiri didasari oleh keyakinannya bahwa tindakan Yudha terhadap Dante tergolong kejam. Menurutnya, Yudha melakukan kekerasan yang luar biasa terhadap seorang anak kecil.

"Dalam perbuatan terdakwa yang menenggelamkan anak korban Raden Andante sebanyak 12 kali, hakim anggota 2 berpendapat bahwa tindakan tersebut sangat kejam dan dilakukan terhadap seorang anak kecil berusia sekitar enam tahun," ungkap Cita.

Ia menekankan bahwa anak seusia Dante tentu tak memiliki kekuatan untuk melawan atau meloloskan diri dari tindakan penenggelaman sebanyak 12 kali yang dilakukan Yudha.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement