Diketahui, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai melalui e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024, dengan tujuan mengakhiri pernikahannya dengan Paula. Dalam gugatannya, Baim hanya meminta hak asuh anak kepada Paula, tanpa permintaan harta.
Alasan perceraian yang diajukan Baim dikarenakan adanya dugaan orang ketiga dalam pernikahan mereka. Setelah enam tahun berumah tangga, pasangan ini telah dikaruniai dua anak, yaitu Kiano Tiger Wong dan Kenzo Tiger Wong.
(aln)