Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis Terkait Kasus Timah

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 21 Oktober 2024 |12:05 WIB
Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis Terkait Kasus Timah
Sandra Dewi
A
A
A

Dalam dakwaan, Harvey disebut sebagai pihak yang menginisiasi kerja sama sewa peralatan pengolahan timah. Ia juga diduga meminta beberapa smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan sebagai "uang pengamanan," yang kemudian disamarkan sebagai dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). 

Uang tersebut disalurkan langsung kepada Harvey atau melalui PT Quantum Skyline Exchange (QSE), sebuah perusahaan money changer yang dikelola oleh terdakwa lain, Helena Lim.

Jaksa mengungkapkan bahwa PT Stanindo Inti Perkasa telah mengirimkan dana CSR sebesar Rp 2,1 miliar kepada PT QSE dalam tiga kali pengiriman. Selain itu, mantan Direktur Utama PT Timah, Riza Pahlevi, mengungkapkan bahwa Harvey Moeis dan PT Refined Bangka Tin (RBT) adalah pihak pertama yang menawarkan diri untuk bekerja sama sebagai smelter dengan PT Timah.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement