"Hari ini kami mendampingi Bunga dan saksi-saksi lainnya untuk melengkapi proses penyelidikan. Kami mencocokkan jumlah kerugian yang dialami, tanggal-tanggal penting, serta informasi lain yang baru kami dapatkan dalam satu atau dua hari terakhir," ungkap Ratnaningrum.
Sebelum masuk ke tahap penyidikan, masih ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi. Sebab, terlapor berdomisili di Bali, sehingga akan ada pemeriksaan lanjutan di sana.
"Masih ada satu tahap lagi, karena terlapor tinggal di Bali, kemungkinan akan ada pemeriksaan tambahan di sana," tutupnya.
(aln)