JAKARTA - Bunga Zainal mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 Oktober 2024, untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp 6,2 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Bunga juga mempertanyakan perkembangan laporannya, karena hingga kini pihak terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini saya datang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan tambahan. Ada beberapa hal dari laporan saya yang perlu ditambahkan, dan saya juga meminta update dari polisi mengenai perkembangan kasusnya," ujar Bunga Zainal saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Bunga sebelumnya sering mengeluhkan lambatnya proses kasus ini di media sosial. Ia mempertanyakan mengapa terlapor belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau sempat lihat Instagram Story saya, saya mempertanyakan sampai mana kasus ini berjalan, karena terlapor belum juga jadi tersangka," tambahnya.
Ratnaningrum Djaroem, kuasa hukum Bunga, yang turut mendampingi, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini bertujuan agar kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan. Polisi membutuhkan informasi tambahan terkait dugaan penipuan yang dialami kliennya.