JAKARTA - Sandra Dewi dikabarkan akan menghadiri persidangan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Kasus ini berkaitan dengan tata niaga komoditas timah yang melibatkan PT Timah Tbk. dari tahun 2015 hingga 2022.
Kepastian kehadiran Sandra Dewi di persidangan ini disampaikan oleh pengacara Harvey, Harris Arthur. Ia menyatakan bahwa Sandra siap memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim tanpa persiapan khusus.
"Rencananya, Sandra akan hadir langsung tanpa persiapan khusus," ujar Harris Arthur dalam pesan singkatnya kepada wartawan.
Sandra dipanggil langsung oleh penyidik melalui telepon.
"Bu Sandra sudah mendapatkan konfirmasi melalui telepon langsung dari penyidik," tambah Harris.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung juga membenarkan pemanggilan Sandra Dewi sebagai saksi dalam sidang tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Agung Harli Siregar, mengonfirmasi hal ini kepada media.
"Ya, rencananya memang Sandra Dewi akan dipanggil untuk bersaksi," ujar Agung Harli dalam wawancara terpisah.
(aln)