JAKARTA - Kimberly Ryder telah melaporkan suaminya, Edward Akbar, ke Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kimberly mengaku telah mengalami kekerasan tersebut sejak awal pernikahan mereka.
Dalam pengakuannya, Kimberly menjelaskan bahwa setiap kali Edward marah, ia sering melampiaskan emosinya dengan melempar barang-barang di sekitar mereka.
"Dari awal nikah, belum setahun, sudah main tangan. Awalnya lebih ke merusak barang, seperti membanting handphone, laptop, kamera, dan sebagainya," ujar Kimberly di Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Selain merusak barang, Kimberly juga mengungkap bahwa ia pernah mengalami kekerasan fisik, termasuk ditampar oleh Edward.
"Dia menampar dan ada lebam. Ini kejadiannya di tahun 2024," tambah Machi Ahmad, kuasa hukum Kimberly, sambil menunjukkan bukti foto.
Edward diduga memiliki masalah dengan mood yang tidak stabil, ditambah dengan rasa cemburu yang berlebihan. Hal-hal kecil sering kali dibesar-besarkan hingga memicu kemarahan besar.
"Kadang-kadang hal kecil dibesar-besarkan oleh dia. Kalau kita bereaksi, malah kita yang disalahkan, kita yang dimarahi," jelas Kimberly.
Meskipun telah mengalami kekerasan tersebut, Kimberly mengaku sempat berusaha bertahan karena baru menikah dan memikirkan anak-anak mereka. Ia mencoba menyesuaikan diri dan bertahan demi keluarganya.
"Baru menikah, rasanya malu juga kalau langsung pisah. Saya juga memikirkan anak-anak, rumah bersama, jadi saya coba bertahan," ungkapnya.
Setelah bertahan selama enam tahun, Kimberly akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai Edward di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Ia merasa keputusan ini adalah jalan terbaik yang diberikan oleh Tuhan.
"Aku selalu menunggu jalan keluarnya dari Allah. Tahun ini, setelah dia menyebut talak tiga, aku merasa inilah waktunya, inilah jalannya," pungkas Kimberly.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada 26 Agustus 2018 dan dikaruniai dua anak dari pernikahan tersebut.
(aln)