JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mengusut kasus dugaan fitnah yang dilaporkan YouTuber Muhammad Attamimi Halilintar alias Atta Halilintar usai disebut menikah siri dengan Ria Yunita atau Ria Ricis.
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan penyidik berencana memanggil Ria Ricis untuk diperiksa sebagai saksi.
Tak hanya itu, mantan suami Ria Ricis, Tengku Ryan juga akan ikut diperiksa.
"Untuk agendanya dari penyidik mengagendakan memintai keterangan saksi, saksi yang ada di situ, RR (Ria Ricis-red) kemudian mantan suami RR (Tengku Ryan-red),” ujar AKP Nurma Dewi.
Sejak menerima laporan Atta Halilintar, polisi baru memeriksa satu orang saksi dalam kasus ini.
Dia juga belum menjelaskan terkait tanggal pasti dari pemeriksaan Ria Ricis dan Tengku Ryan tersebut.
"Yang lainnya masih dijadwalkan. Dalam waktu dekat sudah dijadwalkan untuk RR dan mantan suami RR," lanjutnya.
Nurma lalu menjelaskan alasan penyidik memeriksa Ria Ricis dan Tengku Ryan meski keduanya sudah resmi bercerai.