Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Hak Cipta, Agnez Monica Jalani Sidang Pekan Depan di PN Jakpus

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 12 September 2024 |15:42 WIB
Kasus Hak Cipta, Agnez Monica Jalani Sidang Pekan Depan di PN Jakpus
Kasus Hak Cipta, Agnez Monica Jalani Sidang Pekan Depan di PN Jakpus (Foto: Okezone)
A
A
A

Agnez Mo dituduh menyanyikan lagu Ari Bias tanpa izin dalam sebuah konser hingga membuatnya rugi senilai  Rp1,5 miliar.

Adapun laporan Ari terhadap Agnez teregister dengan nomor LP/B/202/VI/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 19 Juni 2024.

Dalam laporannya, Agnez diduga melanggar Pasal 113 Ayat 2 Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement