Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyebar Fitnah Atta Halilintar dan Ria Ricis Nikah Siri Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2024 |16:50 WIB
Penyebar Fitnah Atta Halilintar dan Ria Ricis Nikah Siri Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Penyebar Fitnah Atta Halilintar dan Ria Ricis Nikah Siri Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar (foto: Instagram/attahalilintar)
A
A
A
Lebih lanjut, Nurma mengatakan nantinya penyidik akan memeriksa sejumlah saksi. Namun, dia belum bisa memastikan apakah Ria Ricis akan ikut diperiksa atau tidak.

"Memeriksa saksi-saksi yang melihat kemudian kita mencari barang bukti, apa saja yang bisa memperjelas kasus yang dilaporkan," pungkasnya.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement