JAKARTA - Nisya Ahmad keberatan atas rencana pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk memeriksa kediamannya bersama Andika Rosadi. Oleh sebab itu, pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak PA Jaksel terkait perceraiannya dengan Andika Rosadi batal dilaksanakan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita. Dia menyebut, jika Nisya selaku penggugat sudah mengirimkan surat keberatan kepada PA Jaksel per tanggal 16 Agustus 2024.
"Faktanya untuk pemeriksaan setempat itu tidak dilaksanakan karena ada keberatan dari penggugat (Nisya Ahmad-red) melalui surat nya pertanggal 16," ujar Nata Sasmita Kamis (29/8/2024).
Namun, Nata tak menjelaskan secara rinci alasan keberatan Nisya terhadap peninjauan pengadilan ke rumahnya.
Hanya saja, dia memastikan jika kliennya hingga kini masih berusaha untuk rujuk dengan penggugat.
"Sesuai komitmen dan kesanggupan pak Andika sendiri akan tetap berusaha, berupaya untuk mempertahankan demi anak-anak," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan berencana mengunjungi alamat rumah Andika Rosadi dan Nisya Ahmad ditengah proses cerai mereka. Alasannya, majelis hakim ingin memastikan kebenaran pengakuan mereka yang menyebut masih tinggal serumah.
Adapun rencana itu semula akan dilaksanakan pada Jum'at 30 Agustus 2024.
"Nggak ada persiapan khusus. Mudah-mudahan dilancarkan aja. Kita menerima aja kunjungan dari pengadilan, mengonfirmasi bahwa apa yang dikatakan di persidangan itu memang benar, bahwa masih tinggal serumah bersama," tutur Andika Rosadi usai sidang beberapa waktu lalu.
(van)