"Jadi proses penyelidikan, proses penyidikan itu konfirmasi semuanya saksi-saksi," ucap dia.
Lebih lanjut, polisi kembali berencana memeriksa Kimberly pada 22 Agustus mendatang untuk pengambilan keterangan tambahan.
"Untuk mengklarifikasi ada kesesuaian ada kecocokan karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban," tutur Ade Ary.
(aln)