Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaksa Sebut 6 Tas Mewah Sandra Dewi Tak Teridentifikasi Keasliannya

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2024 |17:18 WIB
Jaksa Sebut 6 Tas Mewah Sandra Dewi Tak Teridentifikasi Keasliannya
Jaksa Sebut 6 Tas Mewah Sandra Dewi Tak Teridentifikasi Keasliannya (Foto: IG Sandra)
A
A
A

Harvey Moeis sendiri didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP untuk dugaan tindak korupsi.

Sementara itu, untuk dugaan tindak pencucian uang (TPPU) terkait menyamarkan uang hasil korupsi, Harvey Moeis didakwa dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement