Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Edward Akbar Bakal Cari Kerja Sampingan Gegara Kehilangan Job Usai Dilaporkan Kasus Penggelapan

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2024 |13:35 WIB
Edward Akbar Bakal Cari Kerja Sampingan Gegara Kehilangan Job Usai Dilaporkan Kasus Penggelapan
Edward Akbar Bakal Cari Kerja Sampingan Gegara Kehilangan Job Usai Dilaporkan Kasus Penggelapan (Foto: Instagram/edward_akbar)
A
A
A
Meski demikian, Jundri menilai talak kliennya baru dinyatakan sah jika diucapkan di hadapan majelis hakim.

"Oleh karena itu, yang dimaksud dari pertanyaan teman-teman apakah mengenai talak. Kita ini namanya dalam hukum negara Indonesia, talak itu sah apabila diucapkan di hadapan pengadilan agama," pungkasnya.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement